Diberdayakan oleh Blogger.

Artikel Populer

. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out

Sabtu, 06 November 2010

Kewajiban Pemegang Izin IUPHHK-HTI Banyak Tidak Dipenuhi

Pekanbaru I Gurindam12. Propinsi Riau sebagian besar wilayahnya dimiliki oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI). Dari sebagian banyak perusahaan yang ada merupakan anak perusahaan dari Asia Pulp and Paper (APP) group dan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) group. Keberadaan perusahaan ini sejatinya harus dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di dalam dan di sekitar sesuai dengan berbagai kewajiban perusahaan kepada masyarakat yang tertuang dalam Undang-Undang Kehutanan. Namun tidak begitu keaadannya, hal yang terjadi adalah sebaliknya. Konflik dan penderitaan yang mereka berikan kepada sebagian besar masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar wilayah kerja mereka.Selengkapnya ...



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Label

TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
tutup [x]