Diberdayakan oleh Blogger.

Artikel Populer

. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out

Jumat, 25 Juni 2010

10 Orang Masyarakat Korban Penembakan dan Kekerasan di Kab. Kuantan Singingi Mendatangi POLDA RIAU

Sebanyak 10 orang masyarakat/petani dari Kenagarian Pucuk Rantau, Desa Koto Cengar Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuantan Singingi Propinsi Riau mendatangai POLDA RIAU Senin (21/06/2020) untuk melaporkan kasus tragedi berdarah yang terjadi pada Selasa (8/06/2010), didampingi oleh para Pengacara, WALHI Riau dan Mahasiswa. Tragedi berdarah yang yang terjadi bermula dari konflik/sengketa yang terajdi antara PT TBS (Tri Bakti Sarimas), Masyarakat dan KUD Prima Sehati. Dimana akibat dari konflik tersebut telah memakan korban tewas 1 orang (Almh) Ibu Yusniar (47), 1 orang menderita luka tembak (Bpk Disman), puluhan orang mengalami luka ringan dan puluhan sepeda motor dirusak serta 3 unit sepeda motor dibakar yang diindikasi kuat pelakunya adalah Aparat Kepolisian.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Hariansyah Usman yang turut mendampingi masyarakat menyebutkan tujuan kedatangan masyarakat ini adalah untuk melaporkan peristiwa yang telah terjadi. Hal ini didasari atas ketidakpercayaan masyarakat dengan aparat kepolisian yang berada di POLRES KUANTAN SINGINGI oleh sebab itu mereka langsung melaporkan peristiwa ini langsung ke POLDA Riau. Kondisi perkembangan pengusutan kasus ini juga sangat memprihatinkan, dimana sampai saat ini sudah 2 minggu berlalu tidak ada 1 orang pun pelaku dari aparat kepolisian yang ditetapkan menjadi tersangka. Padahal telah banyak bukti berupa proyektil yang ditemukan di lapangan baik yang masih aktif dan berbentuk selongsong, hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi penembakan dan kekerasan. Kita semua berharap kasus berdarah ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus sejelas mungkin dan transparan karena kasus ini sudah menjadi informasi publik yang artinya publik harus tahu bukan hanya masyarakat kenagarian pucuk rantau saja tapi seluruh masyarakat Indonesia juga harus tahu perkembangan pengusutan kasus ini yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini POLDA RIAU.

Senada dengan itu, salah seorang Mahasiswa UIN, Yoserizal mengatakan seharusnya kepolisian dalam hal ini KAPOLDA Riau sudah bisa menetapkan siapa yang menjadi tersangaka dalam kasus ini dan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Beliau juga memamparkan, bila kasus ini tidak juga mengalami perkembangan kita akan kembali melakukan gerakan-gerakan untuk mendorong bagaimana kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat kepolisian.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Label

TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
tutup [x]