Diberdayakan oleh Blogger.

Artikel Populer

. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out

Kamis, 14 Oktober 2010

Penegak Hukum Main Mata Dengan Peraturan

Pekanbaru I Gurindam12. Ironis ketika melihat para pedagang jagung bakar di sepanjang jalan sudirman tepatnya di depan Purna MTQ Pekanbaru digusur secara paksa oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak berjualan lagi di lokasi itu karena keberadaannya dianggap mengganggu keindahan kota dan tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Lain halnya dengan Pos Polisi Lalulintas yang bediri megah dibeberapa titik tepat di pusat kota pekanbaru. Padahal bangunan permanen tersebut sudah menyalahi peraturan daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun tidak ada tindakan penertiban yang dilakukan.Selengkapnya ...



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Label

TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
tutup [x]