Diberdayakan oleh Blogger.

Artikel Populer

. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out

Jumat, 16 Juli 2010

Sabung Ayam Adat Setia Adat Talang Mamak


Talang Mamak merupakan salah satu komunitas masyarakat adat atau suku asli di Propinsi Riau yang hidup dikawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu yang sampai saat ini masih memegang teguh adat tradisinya. Salah satunya adalah Upacara Adat atau yang biasa dikenal dengan “GAWAI”. Dalam setiap pelaksanaan upacara adat (Gawai) selalu diikuti dengan ritual-ritual khusus yang wajib dilaksanakan, salah satu contohnya adalah Sabung Ayam.

Salah seorang Mangku Adat di Ampang Delapan Talang Durian Cacar/Bpk Luji menuturkan adat istiadat yang sudah turun menurun dari nenek moyang/leluhur mereka yang berasal dari Pagaruyung bahwa dalam setiap pelaksanaan pesta adat nikah kawin, ritual sabung ayam dan judi wajib harus ada. Kalau tidak, mereka tidak akan dapat mendirikan adat setia adat atau proses nikah kawin tidak dapat dilaksanakan.

Dalam setiap pelaksanaan sabung ayam terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Batin dan Mangku Adat di wilayah tersebut. Sebelum mendapatkan izin dari mereka sabung ayam tidak boleh dilaksanakan. Kalau ada yang melanggar akan dikenakan sanksi adat. Jika ada yang membuat keributan dalam proses pelaksanaan sabung ayam yang menyebabkan kekacauan misalnya ribut karena uang taruhan, maka sabung akan ditutup. Beliau menambahkan, dalam hal ini pihak kepolisian tidak dapat menangkap dan membubarkan kegiatan sabung ayam ini, karena kegiatan ini merupakan proses adat dan budaya turun menurun mereka.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Label

TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
tutup [x]